SANANA – Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten kepulauan sula (Kepsul), nampaknya tidak ambil pusing dengan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan data yang dipungut media ini, Jumat (31/1/2025) menyebutkan, sudah satu bulan lebih tidak mengumumkan hasil seleksi PPPK, sejak pelaksanaan seleksi dimulai pada 4 desember 2024 hingga 31 januari 2025.
Padahal, badan kepegawaian negara (BKN) menetapkan batas akhir pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK tahap I tanggal 31 januari 2025. Namun, anehnya hingga memasuki tepat batas akhir pengisian RDH PPPK tahap I, pemkab kepsul tak kunjung umumkan hasil seleksi PPPK tahap I tersebut.
Sikap pemerintah daerah kepsul yang tak kunjung umumkan hasil seleksi PPPK ini seperti tidak menghargai kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat (Pempus) ke pemkab kepsul.
Kenapa tidak, 2024 kuota PPPK yang diberikan Pempus ke pemerintah daerah kepulauan sula 1050 orang. Sedangkan yang mengikuti seleksi PPPK tahap I 2024 kemarin sebanyak 2.573 orang.
Sementara, kepada badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kepulauan sula Fadila Waridin, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I 2024. (red)
























