SANANA – Dewan pimpinan cabang (DPC) gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) kabupaten kepulauan sula (Kepsul), mulai menyoroti proyek pekerjaan pengaspalan jalan antara desa capalulu-paslal kecamatan mangoli tengah.
Sorotan ini datang dari sekretatis DPC GMNI kepulauan sula, Alfareja Sangaji, Selasa (18/2/2025). “Pekerjaan seperti itu perlu dikawal hingga tuntas, karena itu menggunakan anggaran negara,”kata Alfareja.
Alfareja mengaku, proyek pekerjaan pengaspalan jalan antara desa capalulu-paslal perlu dikawal. Olehnya itu, dirinya mendesak komisi III DPRD kepulauan sula segera memanggail kontraktor dan kepala dinas pekerjaan umum (PU), Jainudin Umaternate.
“Komisi III DPRD kepsul segera panggil kontraktor dan dinas PU untuk dilakukan hearing, agar bisa mengetahui masalah proyek pengaspalan jalan antara capalulu-paslal yang baru diaspal tetapi sudah mengalami kerusakan,”pintanya.
Sekedar ketahui, proyek pengaspalan jalan antara desa capalulu-paslal menggunkana APBD tahun anggaran (TA) 2024 kemarin, dan baru dikerjakan diawal tahun 2025. Anehnya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan papa proyek.
Sementara, menurut undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, serta peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012.
Mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan. (red)
























