SANANA – Pj kepala desa naflo kecamatan mangoli timur kabupaten kepulauan sula (Kepsul) Syamsudin Fatgehipon, diduga sengaja tidak membayar gaji aparat desa triwulan III dan IV 2024.
Mantan kepala dusun (Kadus) II desa naflo Ajis Umamit, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (17/1/2025) mengatakan, hingga memasuki 2025 aparat desa naflo belum menerima gaji triwulan III dan IV 2024.
“Bulan oktober 2024 kemarin saya diberhentikan dari jabatan kadus II desa naflo, dan hingga saat ini saya belum terima gaji, saya berharap pj kades Syamsudin Fatgehipon segera membayar gaji kami,”kata mantan kadus II desa naflo, Ajis Umamit.
Ajis mengaku, oktober 2024 lalu dirinya diberhentikan dari jabatan kadus II desa naflo. Namun, pj kades Syamsudin Fatgehipon belum membayar gajinya. Sebab, saat ini sudah memasuki awal tahun 2025.
“katanya pj kades hanya membayar gaji aparat desa triwulan III hanya aparat desa yang memilih calon bupati wakil dan wakil bupati petahana Hj Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
Teripsah, pj kades naflo Syamsudin Fatgehipon, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2025) malam mengaku, gaji aparat desa triwulan III dan IV belum terbayar. Namun, anggaran untuk pembayaran gaji aparat desa naflo triwulan III 2024 sudah dibuat pencairan.
“Gaji aparat desa triwulan IV belum cair, yang cair baru gaji triwulan III, gaji triwulan III yang cair ini hanya cleaning service, penjaga air bersih, hansip, Rt/Rw, kaur, kasi, kadus dan guru mengaji, sehari dua saya akan turun bayar sekaligus bikin musyawarah desa, untuk ibu-ibu kader punya gaji nanti pencairan tahap IV baru bayar,”paparnya.
Sedangkan, hari ini (selasa 21 januari 2025 red) awak media kembali menghubungi pj kades naflo Syamsudin Fatgehipon melalui pesan WhatsApp, terkait janji untuk membayar gaji aparat desa triwulan III. Namun, pj kades naflo mengaku gaji aparat desa triwulan III akan dibayar bersamaan dengan gaji triwulan IV. (red/)
























