SANANA – Masyarakat desa pastabulu kecamatan mangoli utara kabupaten kepulauan sula (Kepsul), curiga kepala desa Hamdani Umasugi mencari keuntungan anggaran desa melalui sejumlah item kegiatan.
Kecurigaan ini muncul dari masyarakat desa pastabulu Ramli Binongko, kepada media ini, Rabu (19/2/2025). Dimana, ia mengungkapkan sejumlah item kegiatan yang menggunakan anggaran desa terdapat kejanggalan.
Salah satunya, anggaran operasional kantor desa selama kades Hamdani Umasugi menduduki pucuk pimpinan di desa. kata Ramli, 2024 kemarin anggaran operasional kantor yang termuat dalam APBDesa senilai Rp 142 juta.
“Anggaran operasional kantor desa 2024 Rp 142 juta, kades pergunakan perjalanan luar provinsi 3 kali, 10 kali perjalanan dalam daerah dan 12 kali perjalanan dinas bendahara desa dalam daerah, anggaran yang terpakai Rp 89 juta lebih, kemudian sisa anggaran Rp 53 juta lebih,”katanya.
Ramli mengaku, anggaran operasional desa selama tidak tahun berturut-turut, terhitung sejak tahun 2022 Rp 170 juta lebih, 2023 Rp 154 juta lebih dan 2024 Rp 142 juta lebih, tidak ada yang dibelanjakan untuk kebutuhahan kantor desa.
“Fasilitas kebutuhan kantor yang ada ini bekas peninggalan mantan kepala desa pastabulu tahun 2021,”ungkapnya.
Ramli menambahkan, 2024 kemarin ada anggaran pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) yang termuat dalam APBDesa senilai Rp 219 juta, dan diduga pekerjaan pustu tersebut tidak selesai 100 persen.
“APBDesa 2024 termuat anggaran pustu Rp 219 juta, dan pekerjaan itu tidak selesai 100 persen, karena tehel tidak dipasang dan plafon juga tidak dipasang, padahal ukuran gedung pustu hanya 6X8,”sambungnya.
Beberapa waktu lalu kades Hamdan Umasugi menyampaikan, plafon dan tehel tidak termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) tahun anggaran 2024 kemarin.
Anehnya lagi, kata Ramli, 2023 lalu badan usaha milik desa (Bumdes) pastabulu menerima bantuan dana aspirasi dari anggota DPR RI Fraksi PDIP daerah pemilihan (Dapil) maluku utara, Irine Yusiana Roba Putri senilai Rp 70 juta.
“Melalui dana aspirasinya dan sudah 2 tahun lebih tidak ada yang kelola dana Rp 70 juta tersebut,”tutup Ramli. (red)
























