SANANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu 5/02/2026) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
FKP ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kepulauan Sula 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Daerah.
Kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah.
Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tatacara perubahan pembangunan jangka panjang daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekretaris Daerah (Sekda) yang di hadiri o pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala Badan Pusat Statistik Kepulauan Sula, Dinas Kehutanan provinsi Maluku utara, serta lembaga vertikal lain, termasuk para kepala pemerintahan kecamatan.
Muhlis melanjutkan, tujuan konsultasi publik ini untuk mencakup empat pokok permasalahan.
“Peningkatan kualitas SDM pelayanan publik, percepatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar pendukung pelayanan publik serta percepatan digitalisasi pelayanan publik serta tata cara kelola pemerintahan,”ungkapnya. (at)






















