SANANA – Koordinator Majelis Daerah (MD) Korsp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Mohtar Umasugi mendukung penuh Institusi Polri tetap berada di bawah Presiden.
Menurutnya, Institusi Polri di bawah Presiden sebagai bentuk penegasan sistem Komando yang jelas, akuntabel, dan konstitusional dalam menjaga keamanan dan ketertiban Nasional.
Dalam negara kesatuan Republik Indonesia, Institusi Polri harus berdiri sebagai alat negara yang profesional, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral. Sehingga mampu menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik secara efektif.
“Penempatan Institusi Polri di bawah Presiden justru memperkuat koordinasi lintas lembaga, menjaga stabilitas nasional,”kata Koordinator MD KAHMI Kepulauan Sula Mohtar Umasugi, Jumat (30/01/2026).
Mohtar melanjutkan, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal itu, kata Mohtar untuk memastikan netralitas dan kemandirian Institusi Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
Sehingga, memastikan bahwa tugas-tugas kepolisian berjalan searah dengan kepentingan rakyat dan agenda pembangunan Nasional. (at)
























