Tutup Iklan ini
Gambar
BeritaPemiluSula

MK Terima Permohonan Sangketa Pilkada Kepulauan Sula

692
×

MK Terima Permohonan Sangketa Pilkada Kepulauan Sula

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SANANA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-Manis) menggungat hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 november 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dilihat melalui laman resmi mkri.id Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepulauan sula, dengan nomor online: 113/PHP.BUP/PAN.Online/2024.

Example 300x600

Informasi mengenai gugatan ini juga diakses melalui laman resmi www.mkri.id yang diakses, pada Selasa (10/12/2024). Permohonan gugatan sengketa Pilkada kabupaten kepulauan sula diregister oleh pemohon Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji yang diberi kuasa ke Risal Sangadji secara daring.

Pokok perkara yang diajukan pemohon Risal Sangadji atas perselisihan hasil pemilihan umum kepulauan sula yang dilaksanakan pada 27 november 2024 lalu. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *