SANANA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025, telah melayangkan surat kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Hal ini diungkapkan langsung ketua Pansus LKPJ Julkifli Umagapi, Senin (06/04/2026). Melalui surat tersebut iya meminta OPD untuk melengkapi LKPJ dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025.
“Yang pertama kita surati OPD-OPD untuk melengkapi LKPJ maupun DPA sekaligus dengan undangan RDP, kemudian dilanjutkan dengan investigasi lapangan,”kata Julkifli dengan nada tegas.
Julkifli mengungkapkan, tujuan surati kepada OPD untuk meminta mereka melengkapi dokumen LKPJ dan DPA dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Hari ini surat RDP sudah kita dilayangkan sementara kita jadwalkan 12 OPD dulu yang di dalam termasuk dinas pendidikan, dinas kesehatan dan dinas pekerjaan umum, waktu yang diberikan tiga hari terhitung sejak hari ini,”ungkapnya.
Disentil soal penyerapan anggaran 2025. Julkifli bilang nanti dilihat dari hasil investigasi lapangan, jika ada proyek yang mangrak kontraktor pemengang proyek tersebut akan turut dipanggil. (at)
























