Tutup Iklan ini
Gambar
Berita

PPPK Paruh Waktu Dimasukkan Dalam Daftar Masalah Dokumen Pansus LKPJ

27
×

PPPK Paruh Waktu Dimasukkan Dalam Daftar Masalah Dokumen Pansus LKPJ

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SANANA – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hi. Ahkam Gajali merespon keterlambatan pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Daftar masalah nanti termasuk BKPSDM dan BPKAD untuk mempertanyakan nasib PPPK paruh waktu, karena kalau PPPK paruh tidak diangkat maka databasenya hilang,”kata Ahkam Gajali, Senin (06/04/2025).

Example 300x600

Politisi partai berlambang pohon beringin itu mengatakan, apabila PPPK paruh waktu tidak diangkat maka database hilang secara otomatis. Apabila diangkat gaji dan tunjangan diatur seperti apa.

Masalah PPPK paruh waktu ini diketahui setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“2900 lebih peserta PPPK paruh waktu, kami menginginkan nasib PPPK paruh waktu harus terjawab dan harus ada kepastian dari pemerintah daerah, ada dua masalah di PPPK paruh waktu yaitu, menyelamatkan database gaji maupun tunjangan,”pintanya.

Ahkam menambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer yang ada hanyalah tenaga PPPK paruh waktu karena nama mereka sudah tercatat dalam database.

“Beberapa waktu lalu pada saat pembahasan APBD 2026 saya duduk bersama TAPD dan seluruh pimpinan OPD membahas masalah nasib peserta PPPK paruh waktu,”pungkasya.

“Kemudian saya memberikan solusi semestinya, BPKAD dan BKPSDM panggil seluruh peserta PPPK paruh waktu untuk sampaikan secara jujur kepada mereka tentang keterlambatan pengumuman,”tandasnya. (at)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *