SANANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal menerapkan sistem tanda tangan elektronik bagi pimpinan daerah dan kepala oraninasi perangkat daerah (OPD).
“Unsur pimpinan daerah dan pimpinan OPD saat ini sementara melaksanakan perekaman foto dan penginputan data pribadi,”kata kepala dinas komunikasi dan informatika Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, Rabu (08/10/2025).
Pria yang akrab disapa Bass ini memaparkan, tujuan dan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) dilingkup Pemkab Kepsul ini untuk meningkatkan keamanan efisensi dan efektivitas adminitrasi melalui penghematan biaya dan waktu.
Lanjut Bass, langkah ini untuk meningkatkan keamanan an keabsahan dokumen, mendukung transformasi digital menuju e-government, meminimalkan pemasukan dokumen, serta meningkatkan ttransparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Mekanisme verifikasi dan validasi, serta penggunaan tanda tangan digital dan jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital, Aturan terkait hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,”ungkapnya.
Tambah Bass, di era digitalisasi yang semakin maju, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.
“Keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi,”pungkasnya. (at)
























