Tutup Iklan ini
Gambar
Berita

Hindari Pemalsuan Dokumen, Pemkab Kepsul Bakal Terapkan Sistem TTE

743
×

Hindari Pemalsuan Dokumen, Pemkab Kepsul Bakal Terapkan Sistem TTE

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SANANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal menerapkan sistem tanda tangan elektronik bagi pimpinan daerah dan kepala oraninasi perangkat daerah (OPD).

“Unsur pimpinan daerah dan pimpinan OPD saat ini sementara melaksanakan perekaman foto dan penginputan data pribadi,”kata kepala dinas komunikasi dan informatika Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, Rabu (08/10/2025).

Example 300x600

Pria yang akrab disapa Bass ini memaparkan, tujuan dan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) dilingkup Pemkab Kepsul ini untuk meningkatkan keamanan efisensi dan efektivitas adminitrasi melalui penghematan biaya dan waktu.

Lanjut Bass, langkah ini untuk meningkatkan keamanan an keabsahan dokumen, mendukung transformasi digital menuju e-government, meminimalkan pemasukan dokumen, serta meningkatkan ttransparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Mekanisme verifikasi dan validasi, serta penggunaan tanda tangan digital dan jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital, Aturan terkait hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,”ungkapnya.

Tambah Bass, di era digitalisasi yang semakin maju, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.

“Keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi,”pungkasnya. (at)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *