SANANA – Makin menarik, kasus dugaan rudapaksa wanita DR (28) yang dilakukan oknum anggota DPRD kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dari partai hati nurani rakyat (Hanura) MLT alias Mardin.
Kenapa tidak, dewan pimpinan cabang (DPC) partai Hanura kini mulai mengambil sikap tegas kepada oknum anggota DPRD dari partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO).
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Hanura objek melihat persoalan ini, jika status MLT naik dari terlapor jadi tersangka makan Hanura akan ambil langkah tegas,”kata ketua DPC partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona, Selasa (21/10/2025).
Subhan menegaskan, partai Hanura sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, jika status MLT dari terlapor jadi tersangka maka Hanura akan mengambil sikap.
“Sangat disesali MLT diduga melakukan peristiwa itu di rumah dinas DPRD, sehingga merusak citra partai Hanura,”ungkap pria yang akrab disapa Bang Endi dengan nada kesal.
Endi menuturkan, peristiwa yang dilakukan MLT mencendrai marwah partai yang dinahkodainya. Olehnya itu, dirinya berharap kepolisian yang menangani kasus MLT agar memberikan kepastian hukum.
Sekedar diketahui, dugaan kasus rudapaksa wanita (28) RD, yang dilakukan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula MLT, kini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (at)






















