SANANA – Pemerintah Desa (Pemdes) Fogi Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Sula) membangun jalan setapak dengan Dana Desa (DD). Peningkatan pembangunan infrastruktur tersebut bertujuan memudahkan akses masyarakat.
“2025 kita anggarkan pembangunan jalan setapak di tiga titik, yakni RT 02 64 meter, RT 09 113 meter dan RT 01 165 meter,”kata Pjs Kades Fogi Rusman Yoisangadji, kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Ruman mengaku, untuk setapak di RT 09 dan RT 02 kini sudah selesai 100 persen. Sementara, RT 01 masih dalam proses pekerjaan dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
Pembangunan jalan setapak ini. Kata Rusman, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu sangat penting untuk mendukung aktifivitas masyarakat di Desa Fogi.
“Alhamdulillah, selama saya jadi kepala desa tentu pembangunan dasar seperti jalan setapak ini menjadi fokus utama saya, karena itu sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di desa,”ungkap Rusman.
“Pemerintah Desa Fogi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat, itu harapan saya,”imbuhnya.
Rusman tekankan, seluruh pekerjaan fisik di Desa Fogi yang menggunakan anggaran desa tetap melibatkan masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.
“Saya selalu melarang aparat desa terlibat dalam pekerjaan fisik yang dibiaya melalui dana desa, dan masyarakat diwajibkan untuk terlibat, karena itu salah satu memberdayakan ekonomi masyarakat,”tegasnya. (at)
























