SANANA – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beberapa waktu lalu mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mempertanyakan rencana perluasan areal pelabuhan Sanana.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
“Sementara Syahbandar melengkapi beberapa dokumen untuk di bawa ke Kemenhub, bukan hanya itu ada juga terkendala dengan masalah RTRW,”kata Masmina Ali.
Masmina mengungkapkan, perluasan areal pelabuhan Sanana tidak hanya terkendala dengan dokumen. Namun, terkendala dengan masalah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Sebeb, lanjut wanita yang akrab disapa Mina itu, Kabupaten Kepulauan Sula ini belum memiliki RTRW sendiri, karena masih tergabung dengan Kabupaten Pulau Taliabo.
“RTRW ini sudah ditangani dinas PUPR dan itu Komiisi III bukan Komisi I, apabila masalah RTRW ini tidak selesai maka tidak bisa perluasan areal pelabuhan Sanana,”ungkapnya.
Sementara, lahan yang untuk dijadikan perluasan areal pelabuhan yang disampaikan dari Kemenhub ke Komisi I, panjang 30 meter dan lebar 10 meter. “Komisi I datangi Kemenhub, pada Jumat (3/10/2025) lalu,”jelasnya. (at/)
























