Tutup Iklan ini
Gambar
Berita

PT MTP Tegaskan, Perusahaan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

149
×

PT MTP Tegaskan, Perusahaan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SANANA – Baru-baru ini muncul polemik dugaan praktik perekrutan karyawan tanpa prosedur adminitratif di wilayah operasional Desa Falabesahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Manajemen PT Mangoli Timber Producers (MTP) melalui Legal Advisor Kuswandi Buamona tepis tuduhan yang beredar di kalangan masyarakat tersebut.

Example 300x600

“Seluruh kegiatan operasional perusahaan termasuk pengelolaan sumber daya manusia senantiasa berpedoman dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya,”tegasnya.

Kuswandi membantah, adanya praktik mempekerjaan karyawan tanpa status hukum yang jelas. Sebab, seluruh karyawan yang bergabung sejak Oktober 2025 hingga saat ini tengah berada dalam proses adminitrasi bertahap.

Perusahaan, Lanjut pria yang akrab disapa Wandi ini memastikan hak dan kewajiban setiap pekerja telah dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambung Wandi, pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dan kesehatan bagi karyawan baru dilakukan secara kolektif sesuai dengan ketentuan masa percobaan atau kontrak yang berlaku. Perusahaan menjamin tidak ada hak pekerja yang diabaikan.

Tambah Wandi, PT MTP sangat terbuka terhadap pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Sula, sehingga PT MTP berkomitmen kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan guna membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum di Indonesia.

“Kami sangat menyangkan adanya informasi yang tidak utuh yang beredar di publik, karena kehadiran PT MTP di Desa Falabisahaya tidak hanya untuk berbisnis, tetapi juga untuk membangun ekonomi lokal,”tandasnya.

Wandi kembali menambahkan, PT MTP memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi pekerja adalah prioritas utama perusahaan.

Kemudian, PT MTP membuka ruang kepada seluruh karyawan agar komunikasi langsung melalui departemen legal PT MTP jika ada hal-hal yang kurang jelas mengenai status kerja, guna menghiNdari kesalahpahaman di luar jalur resmi perusahaan.

“PT MTP akan terus berupaya meningkatkan sistem administrasi internal agar lebih transparan dan efisien di masa mendatang, demi menjaga iklim kerja yang kondusif di Kepulauan Sula,”terangnya. (at)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *