Tutup Iklan ini
Gambar
Berita

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Belanja Daerah Pemkab Kepsul Dirancang Rp 656,95 Miliar

247
×

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Belanja Daerah Pemkab Kepsul Dirancang Rp 656,95 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SANANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan DPRD melaksanakan peripurna penyampaian nota pengantar dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 disampaikan melalui sidang paripurna. Hadir dalam Paripurna, Wakil Bupati Kepulauan Sula H.Saleh Marasabesy, Ketua DPRD Ahkam Gazali didampingi wakil ketua dan Anggota DPRD, serta unsur forkopimda dan pejabat teras di lingkungan Kepulauan Sula.

Example 300x600

APBD Kepulauan Sula 2026 masih bergantung pada anggaran nasional, ini dilihatkan melalui paripurna penyampaian KUA-PPAS yang dilaksanakan, pada Senin (24/11/2025) malam.

2026 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula. Pemangkasan pendapatan transfer yang bersumber dari Pempus menjadi faktor yang paling utama dalam penentuan kebijakan belanja sabagai akibat dari penurunan pendapatan daerah.

Hal ini menyebabkan di 2026 prioritas belanja hanya diarahkan pada belanja wajib dan belanja dalam rangka pemenuhan mandatory spending yang tertuju pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, di samping belanja penggunaannya telah ditentukan secara khusus.

Penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD TA 2026 dan mengacu pada Permendagri nomor 90 tahun 2019, dokumen ini mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional.

Keselarasan target kinerja makro dengan kinerja program, kepastian pendanaan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten kepulauan sula.

Lanjut Saleh, 2026 APBD Kepulauan Sula dirancang sebesar Rp 639,29 miliar. Terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2026 direncanakan Rp 22,82 miliar, pajak daerah direncanakan Rp 9 miliar.

Retribusi daerah direncanakan Rp 9,76 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan Rp 1,2 miliar, lain-lain PAD yang sah direncanakan Rp 2,9 miliar.

Sedangkan, lanjut Saleh, pendapatan transfer direncanakan Rp 611,72 miliar dengan rincian, pendapatan transfer Pempus TA 2026 direncanakan Rp 563,84 miliar, dan transfer antar daerah TA 2026 direncanakan Rp 47,88 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah 2026 direncanakan Rp 4,74 miliar.

Belanja daerah TA 2026 direncanakan Rp 656,95 miliar yang dialokasikan ke dalam empat komponen belanja, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan rincian.

Belanja operasi TA 2026 direncanakan Rp 545,31 miliar, belanja modal TA 2026 direncanakan Rp 9,77 miliar, belanja tidak terduga TA 2026 direncanakan Rp 1,5 miliar, sementara belanja transfer TA 2026 direncanakan Rp Rp 100,36 miliar.

“Demikian gambaran umum penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum (RKU) APBD serta rancangan PPAS APBD TA 2026, yang saya dapat sampaikan dengharapkan dukungan dari pimpinan dan seluruh anggata DPRD Kepulauan Sula,”harap Wakil Bupati Kepsul, Saleh Marasabessy. (at)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *